
Fakultas Ekonomi Universitas Kristen Indonesia (FE-UKI) bekerjasama dengan Direktorat Jendral Perpajakan berusaha untuk memberikan pelayanan pajak terbaik yang terwujud dengan peresmian TAX CENTER. Peresmian dan perjanjian pendirian TAX CENTER di FE-UKI, Kamis, 20 Mei 2010 yang kebetulan bertepatan dengan Hari Kebangkitan Nasional diresmikan oleh Ir. Maruli Gultom Rektor Universitas Kristen Indonesia dan dihadiri oleh mahasiswa, undangan dari SMA dan instansi pemerintah.
“Tax center di lingkungan kampus akan berperan mewujudkan masyarakat yang mengerti hak dan kewajiban perpajakannya, dan ini dapat mendorong penerimaan negara dari pajak,” ujar Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Jakarta Timur Kementerian Keuangan Ramram Brahmana saat peresmian tax xenter di Universitas Kristen Indonesia. Apalagi, sambung dia, kampus merupakan pusat pendidikan dan pengetahuan bagi generasi penerus yang mencetak calon wajib pajak (WP). Kesadaran tersebut akan timbul apabila WP mengerti arti dan peranan pajak.
Menurut Kepala Kantor Pelayanan Pajak Pratama Jakarta Timur-Kramat Jati Ditjen Pajak Kemenkeu Dading Handoko, kurangnya kesadaran WP menuntaskan kewajibannya membayar pajak lantaran manfaatnya yang tidak terasa langsung bagi masyarakat. “Misalnya saja, masyarakat wajib membayar pajak, namun manfaatnya tidak dapat dirasakan. Seperti, jeleknya fasilitas infrastruktur jalan raya. Berbeda dengan restitusi, yang mana kewajiban membayar restitusi diikuti langsung oleh manfaatnya, seperti membayar parkir kendaraan,” tutur dia. Nah, karenanya, untuk merangsang kesadaran WP tersebut, pemerintah tidak boleh berhenti mensosialisasikan pentingnya peranan pajak bagi negara. Dan, untuk membuktikan itu, pemerintah harus secara tegas mengelola penerimaan negara dari pajak untuk kesejahteraan masyarakat.
Pada kesempatan yang sama Drs. Abdul Gafar Usman, MSc, MM Anggota DPD RI Provinsi Riau yang sekaligus menjabat sebagai Wakil Ketua Komite IV DPD RI menyampaikan seminar mengenai “Kebangkitan Nasional sebagai Titik Tolak dalam Melaksanakan Pembangunan Nasioanal yang Berkelanjutan dengan Kemandirian Bangsa Melalui Perpajakan Sesuai dengan UUD 1945 dan Pancasila” yang hampir sama menyoroti pentingnya pajak untuk pembangunan dan kemakmuran bersama.
