Korupsi di Indonesia memberi dampak yang begitu dahsyat bagi rakyat. Korupsi itu membuat rakyat kian menderita dan ini dianggap sebagai bagian proses pemiskinan.
Demikianlah yang disampaikan oleh Bambang Widjayanto di awal pemaparannya dalam seminar bertema Quo Vadis Pemberantasan Korupsi di Indonesia yang diselenggarakan oleh program Pascasarjana Magister Ilmu Hukum (PMIH) di ruang seminar Fakultas Hukum Universitas Kristen Indonesia, Rabu (6/10).
Dalam seminar yang dipandu Ketua PMIH Dhaniswara sebagai moderator, Bambang menuturkan salah satu sumber korupsi terbesar ialah pada sektor belanja barang dan permodalan atau penerimaan. Beliau juga mengatakan bahwa korupsi berbicara mengenai tindakan penyalahgunaan kekuasaan atau power, tidak sekedar berbicara masalah hukum saja. Hal ini didukung dengan fakta dan mafilitas kejahatan korupsi yang melibatkan para pejabat yang berwenang di Indonesia.
“Kejahatan korupsi kini telah meliputi berbagai lembaga seperti aparatur pajak dan lembaga perbankan, aparat penegakan hukum, anggota perlemen, mantan dan penyelenggara negara baik di pusat maupun di daerah,” ungkap Bambang yang menjadi calon Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi periode sekarang.
Beliau menilai alangkah dahsyatnya korupsi yang melibatkan para pejabat negara. Mereka disebut sebagai “penjahat besar” yang menyalahgunakan kewenangan publik. “Mereka sudah mendapatkan fasilitas dan peningkatan renumerasi yang tinggi tetapi masih “merampok” keuangan negara. Padahal ada puluhan juta rakyat yang hidup begitu sulit, hanya untuk sekedar bertahan hidup dan masih terus didera kemiskinan. Inilah bentuk proses pemiskinan,” tegasnya.
Menurutnya, bukti tingginya angka korupsi ini dilihat dari data laporan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang menunjukkan temuan jumlah korupsi yang meraup uang negara sekitar 2.300 triliun rupiah. Ini lebih besar dari dana anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) yang berjumlah sekitar 1.000 triliun rupiah. “Jumlah masalah lebih besar dari jumlah uang yang dimiliki. Begitu besarnya angka korupsi ini,” tuturnya.
Ia mengatakan, data yang diperoleh dari BPK pada 2009 lalu mengenai laporan keuangan yang dinilai baik di tingkat daerah kabupaten/kota hanya sekitar 50, sisanya sekitar 400 lebih hasilnya buruk. Ini menandakan korupsi di daerah pun merajalela. Bambang menegaskan kembali, mafilitas kejahatan korupsi dampaknya sangat luar biasa.
Bambang sebagai narasumber tunggal dalam seminar itu menilai sehubungan dengan pemberantasan korupsi, adakalanya pemerintah memprioritaskan pada sektor penerimaan negara yakni pajak dan sektor sumber daya alam (SDA). “Bayangkan saja kayu sebesar yang ada di Kalimantan saja bisa hilang apalagi uang yang bisa di transfer akan lebih cepat lagi hilangnya,” ujarnya sambil tersenyum.
Namun, ia menilai masih ada harapan terhadap pemberantasan kasus korupsi. Pemerintah dinilai perlu menitikberatkan pada upaya-upaya pengawasan sektor pemasukan, pembelanjaan, sistem pengawasan internal lembaga hingga pemberian sanksi yang harus dijalankan dengan baik. Ia menegaskan, barangsiapa yang tidak peduli terhadap kondisi ini berarti ia sama saja berusaha dan berupaya memberhentikan peradaban bangsa dan negara ini. “Optimisme harus tetap ada,” ungkapnya sambil menutup pemaparannya dalam seminar yang berlangsung sekitar dua jam itu. (red)
