Kebebasan Beragama Atau Kerukunan Umat Beragama?
Jakarta, Reporter – Dalam beberapa bulan belakangan ini, masalah menyangkut kebebasan beragama khususnya hal beribadah menjadi topik yang sampai saat ini belum terpecahkan. Hingga kini belum ada upaya nyata pemerintah dalam menyelesaikan permasalahan ini.
“Khususnya kepada umat Kristen, janganlah pesimis tentang Indonesia. Saya masih berpikir postif tentang keberagaman termasuk kebebasan beragama di Indonesia. Kalau dulu hanya ada satu HKBP di Jakarta, namun sekarang sudah banyak. Jadi jangan karena ada satu nila maka rusak susu sebelanga. Jangan hanya bertelor disitu saja, tapi fasilitasi mereka untuk bersuara kepada pemerintah melalui media massa,” tegas Richard Daulay kepada para peserta diskusi.
Beliau menjadi salah seorang pembicara dalam seminar diskusi bertema “Kebebasan Beragama atau Kerukunan Umat Beragama?” yang diselenggarakan oleh Fisipol UKI bekerjasama dengan Persatuan Gereja-gereja di Indonesia (PGI) wilayah Jakarta, Senin (6/9). Diskusi ini mengambil tempat diruang Seminar, UKI Cawang, Jakarta. Dalam diskusi tersebut dihadiri oleh Rektor UKI Ir. Maruli Gultom, Prof. W.B.P Simanjuntak, Dekan Fisipol D. Parlindungan Sitorus, serta dihadiri pula para staf pimpinan, dosen, mahasiswa UKI dan para aktifis hingga tokoh agama.
Rektor UKI berkesempatan memberikan sambutannya. Ia mengatakan, dari hal-hal kecil seharusnya dapat segera diselesaikan oleh hukum. “Tapi dari tahun ke tahun ternyata hanya sekedar omongan saja, tidak kepada konkretnya,” ungkapnya.
Ario Daud Perkasa mewakili PGI wilayah Jakarta menanggapi topik diskusi ini dalam sambutannya. Ia mengajak para umat Kristiani dan para pemimpin gereja tetap bersama untuk menjaga kerukunan umat beragama, khususnya dalam menanggapi isu-isu agama yang terjadi belakangan ini.
Sementara itu, Richard Daulay mengungkapkan terkait dengan isu-isu yang terjadi, ada hal lain yang perlu diketahui. Beliau mengatakan, saat ini ada proses radikalisasi Islam di negara-negara di dunia termasuk Indonesia. Empat alasan yang memunculkan proses ini seperti globalisasi yang identik dengan amerika sehingga memunculkan umat muslim tidak menyukai Amerika dan memilih menguatkan keagamaan mereka dengan pakaian muslim.
Selain itu, Islam tidak menyukai ekonomi kapitalisme dengan membuat yang kaya semakin kaya dan miskin semakin miskin. Islam menanggapi ketidaksukaannya dengan memperkenalkan ekonomi syariah nelalui pembangunan bank-bank syariah seperti di Indonesia saat ini. Alasan lain yaitu Amerika yang memanfaatkan islam fundamentalisme untuk berperang melawan Uni Soviet yang mendekatkan diri ke Afganistan dalam Perang Dingin. Amerika meraih kemenangan dalam perang tersebut. Tetapi Amerika kemudian menelantarkan mereka sehingga umat Islam tersebut membentuk aliansi teroris untuk menghancurkan Amerika seperti salah satu peristiwa runtuhnya World Trade Center (WTC) beberapa tahun lalu. Alasan inilah yang disampaikan oleh Ricahrd Daulay saat itu.
Ia mengajak agar umat Kristen jangan membuat partai agama yang justru menggeserkan partai agama muslim makin keras bergeser ke kanan. “Masukilah partai-partai nasionalis yang tidak melihat dari sektor agama. Dan yang penting orang Kristen itu adalah pengaruh, jadi garam dan terang. Jadi pengaruh baik bagi banyak orang termasuk bagi para pemimpin negara ini,” tegasnya.
Pembicara lainnya, Merphin Panjaitan mengungkapkan kebebasan beragama dan berkepercayaan adalah bagian dari hak kebebasan yang harus dijamin dalam negara demokrasi. Salah satu fungsi Negara adalah menjamin terpenuhinya hak asasi manusia.
Salah satu dosen Fisip UKI tersebut mengatakan pula, Indonesia sebagai Negara demokrasi seharusnya dapat menyelesaikan permasalahan agama. Pemerintah harusnya berupaya keras menjamin kebebasan dan kerukunan tersebut. “Tapi dalam kenyataanya negara telah mencampuri urusan agama dan belum mewujudkan jaminan kerukunan umat beragama dan kebebasannya,” tegasnya.
Ia menilai perhitungan poltik di negara demokrasi seperti Indonesia lebih menyatakan bahwa banyaknya kepala adalah yang benar dan menang. Kebenaran ditentukan oleh banyaknya kepala yang memilih dan menyatakan kepada pilihannya tersebut.
Beliau menekankan dalam kaitan Negara demokrasi kebebasan agama adalah hak pribadi asasi manusia. “Celakanya Indonesia mencampuri tentang agama. Urusan gama itu urusan pribadi manusia dengan Tuhan. Kalau Negara sudah mengurusi agama, berarti Indonesia sudah tau mana Tuhan yang sah,” ungkapnya secara tegas.
Lebih lanjut ia menilai mungkin jika makin dengan mayoritas baik secara lokal maupun nasional akan lebih mudah bebas beragama dan berkepercayaan di Indonesia. “Bisa saja lebih baik orang-orang mencari anggota sebanyak-banyaknya agar mewujudkan kebebasan beragama dan berkepercayaan di Indonesia,”tuturnya. (Win/OR)
